CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Bireuen: Kerukunan Hal Mendasar Dalam Pembangunan Umat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 544
Jumat, 14 Februari 2020
Featured Image
Bireuen (Farizal)—Kerukuman umat beragama merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan umat. Moderasi beragama sebagai jalan tengah dalam beragama, sehingga menjadi satu kekuatan pemersatu umat.
Demikian antara lain disampaikan kepala kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd, saat menyampaikan sambutan dan arahan, pada acara penyerahan SK penyuluh agama Islam non-PNS masa bakti 2020 – 2024, sekaligus pembinaan ASN.
Acara yang berlangsung Jumat (14/2/2020) siang, di aula kankemenag Bireuen diikuti oleh 136 penyuluh agama Islam non PNS dari 17 kecamatan dalam kabupaten Bireuen. Turut hadir kasubbag Tata Usaha (TU), kasi bimas, dan beberapa wartawan.
Dalam arahannya, Zulkifli menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem.
Zulkifli menambahkan, salah satu tugas penyuluh agama Islam adalah, memperhatikan masalah-masalah kehidupan ketidakharmonisan di tengah-tengah masyarakat. Di mana terjadinya gesekan-gesekan antar dan intern umat beragama yang apat menodai kerukunan.
Menurutnya, kabupaten Bireuen merupakan daerh yang paling menonjok terjadinya gesekan-gesekan tersebut. Kementerian agama hari ini menjadikan isu kerukunan sebagai agenda perioritas, pungkasnya.
Kehadiran para penyuluh di tengah-tengah masyarakat dimaksudkan untuk memahami dan mendeteksi secara dini persoalan-persoalan sensitive umat, untuk kemudian dilaporakan secara cepat kepada atasan, tambah Zulkifli.
Dalam melaksanakan tugas, lanjut Zulkifli, para penyuluh agama Islam tentunya diikat dengan berbagai peraturan perundang-undangan. Dan implementasinya akan dievaluasi secara berkala oleh atasan, imbuhnya.
“Keberadaan Bapak-Ibu dalam masyarakat menjadi motor kerukunan umat. Maka laksanakan tugas tersebut sebaik-baiknya dan berdasarkan aturan yang ada. Bapak-Ibu akan terus dipantau dan dievaluasi kinerjanya,”tegas Zulkifli.
Sementara kasi bimas, Drs Abdullah M Nur salam laporannya menyampaikan, dari 136 penyuluh agama Islam yang diserahi SK hari ini, 42 di antaranya merupakan orang baru hasil rekruitmen beberapa waktu lalu.
Para penyuluh agama Islam tersebut, tambahnya, akan bertugas di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 17 kecamatan dalam kabupaten Bireuen. Masing-masing KUA berjumlah delapan orang.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh