Bireuen (Farizal)—Kepala kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd mengingatkan para peserta diklat supaya jangan malas menulis. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan diklat di wilayah kerja (DDWK), diklat teknis substantif bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar (SD), yang berlangsung di aula kankemenag Bireuen pada Kamis (15/11/2018).
Mengutip kata-kata bijak, bahwa dengan mendengar, kita lupa; dengan melihat, kita ingat; dan dengan menulis/ mengerjakan, kita bisa; Zulkifli mengajak peserta supaya aktif mengikuti diklat. “Pengetahuan yang diperoleh selama proses kegiatan tidak hanya direkam dengan mendengar, namun penting juga mencatat atau menulis hal-hal penting,” pesannya.
Zulkifli menambahkan bahwa pelaksanaan setiap diklat bukan hanya asal-asalan saja dan tanpa terencana. Namun semua itu sudah diawali dengan sebuah perencanaan yang baik dan matang. Termasuk mempertimbangkan pentingnya output dan outcome yang diharapkan dari kegiatan ini.
Karena itu, lanjut Zulkifli yang didampingi ketua panitia dan seluruh pejabat di lingkungan kankemenag Bireuen, ia berharap kepada seluruh peserta untuk meniatkan dengan tulus dan ikhlas sebelum mengikuti kegiatan ini.
Ketua panitia, Zahrul Buadi SSos dalam laporannya menyampaikan bahwa DDWK ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan guru PAI tingkat SD di lingkungan kankemenag Bireuen. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai.
Kegiatan yang dilaksanakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) provinsi Aceh ini mengambil tema “melalui diklat ini, kita terapkan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan, dalam dunia pendidikan. Acara direncanakan berlangsung selama enam hari, mulai hari ini, Kamis hingga Selasa, 15 – 20 Nopember 2018.
Kasi pendidikan agama dan keagamaan Islam (pakis) kankemenag Bireuen, Ishak SAg berharap, dengan DDWK ini akan meningkatkan peran serta guru dalam menerapkan lima nilai budaya kerja kementerian agama di lingkungan masing-masing.















