Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr H Zulkifli S Ag M Pd memberikan pembinaan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh CPNS dan sejumlah PPPK yang bertugas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen digelar di Aula Kemenag Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025
Zulkifli, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas, loyalitas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai ASN Kementerian Agama. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan publik secara profesional dan humanis.
"Sebagai ASN Kementerian Agama, kita dituntut untuk bekerja dengan akhlak dan integritas. Jangan hanya mengejar status, tetapi jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian,” pesan Zulkifli
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kehadiran CPNS dan PPPK harus memberi warna baru dalam peningkatan kualitas layanan di Kemenag Bireuen, baik di bidang administrasi, pendidikan, maupun keagamaan.
"Kami berharap CPNS dan PPPK yang baru ini menjadi agen perubahan positif di satuan kerja masing-masing. Miliki semangat kerja yang tinggi, taat aturan, serta mampu beradaptasi dengan budaya kerja instansi,” tambahnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Iskandar S HI, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa para CPNS dan PPPK harus memiliki sikap adaptif terhadap budaya kerja birokrasi.
"ASN baru harus cepat menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan regulasi yang berlaku. Jangan menunggu disuruh, tapi harus proaktif dan bertanggung jawab terhadap tugas,” tegas Iskandar
Sementara itu, Analis Kepegawaian, Munawir SE, memberikan penjelasan teknis mengenai hak dan kewajiban ASN, serta tahapan administrasi kepegawaian yang harus dipenuhi sejak awal masa kerja.
"Semua proses kepegawaian mulai dari pengisian data, penyusunan SKP, hingga pemahaman terhadap peraturan ASN perlu dikuasai. Ini akan mempengaruhi penilaian dan jenjang karier ke depan,” jelas Munawir
Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman awal yang kuat bagi CPNS dan PPPK agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan berdedikasi, serta menjadi ASN yang mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.[]