Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Tarmizi SAg MPd, menggelar rapat koordinasi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah untuk menyamakan persepsi sekaligus mematangkan pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) bagi guru madrasah. Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kamis, 6 Agustus 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Riadiyansyah SE, Kasi Pendidikan Islam Dr Hj Mariani MPd, Kasi Bimas Islam H Hasbiallah ZA SAg MPd, serta perwakilan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan mekanisme pelaksanaan KMD yang disesuaikan dengan kebutuhan madrasah, mulai dari sasaran peserta, materi pelatihan, hingga pola penyelenggaraannya. Kesamaan persepsi antara Kementerian Agama dan Kwarcab diharapkan menjadi landasan pelaksanaan KMD yang terarah, efektif, dan mampu meningkatkan kapasitas guru sebagai pembina Pramuka.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi menegaskan bahwa kegiatan kepramukaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, jiwa kepemimpinan, serta tanggung jawab peserta didik. Karena itu, madrasah memerlukan pembina Pramuka yang memiliki kompetensi, wawasan, dan keterampilan sesuai dengan standar kepramukaan.
Sebagai tindak lanjut, Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah akan mengoordinasikan persiapan pelaksanaan KMD di bawah pembinaan Kasi Pendidikan Islam, Dr Hj Mariani MPd, dengan melibatkan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah sebagai mitra pelaksana.
Melalui kolaborasi tersebut, pelaksanaan KMD diharapkan mampu melahirkan pembina Pramuka yang profesional dan berkualitas sehingga pembinaan kepramukaan di madrasah dapat berlangsung secara lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.[]













