(Karang Baru|Sofyan) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang (Kakankemenag Atam) didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam beserta Pengurus Inti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris juga beberapa Anggota dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang yang terdiri dari Sekretaris dan Kabag Ideologi, pada Rabu 24 Mei 2023 melakukan Audiensi ke Manejer PT Pertamina Rantau.
Inti Audiensi ini adalah untuk memohon izin kepada pihak pertamina, kiranya sarana (Gedung) Sarana Rumah Ibadah milik pertamina diizinkan untuk digunakan sebagai Rumah Ibadah umat Katolik dan Protestan melaksanakan Ibadah rutin Mingguan dan Hari Besar Agama Ummat Katolik dan Protestan se-Aceh Tamiang.
Jenderal Manejer Pertamina Rantau menyambut Audiensi tersebut dengan sangat baik dan luar biasa serta menerima masukan dari Kakankemenag Atam, FKUB dan Kesbangpol Aceh Tamiang, bahwa Sarana Ibadah yang mereka siapkan boleh digunakan oleh ummat Katolik dan Protestan yang ada di Aceh Tamiang secara bergantian. Ummat Katolik menggunakannya pada hari Minggu pukul 8.00 WIB dan ummat Protestan pada hari yang sama pukul 10.00 WIB dengan kapasitas daya tamping Gedung tersebut + 50 orang jamaah.
Audiensi ini membuahkan hasil yang luar biasa dalam rangka mewujudkan Kerukunan Ummat Beragama terkhusus bagi Kabupaten Aceh Tamiang dan secara umum bagi Provinsi Aceh dan Republik Indonesia secara lebih luas lagi.
Pertemuan diakhiri dengan ucapan terimakasih yang tak terkira dari Kakankemenag Atama, FKUB dan Badan Kesbangpol Aceh Tamiang kepada Jenderal Manejer Pertamina Rantau yang telah memberikan kesempatan untuk beraudiensi dan juga telah memberikan izin kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang khusunya ummat Katolik dan Protestan untuk menggunakan sarana ibadah yang meraka miliki guna melaksanakan ibadah Mingguan dan Hari Besar Agama mereka.