Takengon (Darmawan) - Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H. Amrun Saleh, MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 51 (lima puluh satu) tenaga pramu bakti dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, senin (31/12/18).
Dalam arahannya, kakankemenag mengatakan bahwa kepada pramu bakti yang menerima SK hari ini, untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Saling berkomunikasi dengan atasan yang berkaitan dengan tugas dan pekerjaan di madrasah atau di kantor.
Selanjutnya beliau mengatakan , jaga akhlakulkarimah karena masyarakat melihat dan memantau seluruh aktivitas kita setiap hari.
Masyarakat tidak melihat pendidikan seseorang itu apa, akan tetapi mereka melihat dimana kita bekerja, jelas Amrun.
Untuk itu, kita harus siap menghadapi masyarakat, kapan dan dimanapun kita harus tetap dapat melayani masyarakat dengan baik.















