CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kadis Kesehatan Aceh : Dokter dan Paramedis Dilarang Hamil

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 366
Rabu, 20 Juni 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (21/6/2012)Dalam sambutannya sebelum menutup secara resmi Pelatihan Petugas Haji Kloter di Embarkasi Haji Banda Aceh Tahun 2012, selasa (19/6), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, dr. M. Yani mengingatkan petugas kesehatan, khususnya ibu-ibu untuk mejaga jangan sampai hamil sebelum dan selama melaksanakan tugas di tanah suci."Jamaah haji saja yang hamil tidak boleh berangkat ke tanah suci, apalagi petugas haji. Jika Ibu Dokter dan perawat hamil bagaimana bisa melayani jamaah haji," ujar M.Yani dengan gaya jenaka yang disambut tawa seluruh hadirin.Kadis berpesan kepada seluruh petugas untuk dapat menjaga stamina dan kesehatan diri masing-masing dengan baik, sehingga bisa bekerja maksimal dan bukannya malah merepotkan jamaah."jadi bila ada petugas haji yang memmiliki keluhan kesehatan, mulai hari ini harus segara diatasi dan dicarikan solusinya, jangan sampai terjadi justru petugas haji yang dilayani oleh jamaah karena yang bersangkutan sakit misalnya," nasehat M.Yani.Jumlah petugas yang mengikuti pembekalan selama sepuluh hari ini seluruhnya berjumlah 60 orang yang terdiri dari 12 orang TPHI, 12 orang TPIHI, 12 orang dokter dan sisanya dalah perawat atau paramedis.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh