[Nisam | Saifullah] Dalam rangka menyukseskan itsbat nikah terpadu dari dua Kecamatan di Nisam, yang akan dilaksanakan Senin, 31 Oktober mendatang. Kepala dinas (Kadis) Syari'at Islam Aceh Utara Usman, S.Ag, M.Pd dan Kadis Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Aceh Utara Muhammad Zulfadli, ST turut hadir meninjau lokasi itsbat nikah, Rabu (26/10)di Kantor Camat Nisam.
Para Kadis dan rombongan Kakankemenag disambut oleh Camat setempat beserta Camat Nisam Antara, hadir juga perwakilan lembaga RPuK Aceh. Kepala KUA Nisam dan Nisam Antara pun mendampingi rombongan meninjau lokasi tersebut.
Camat Nisam, Ibrahim, S.Sos menyambut baik pelaksanaan Itsbat nikah ini khususnya bagi warga masyarakat di wilayahnya dan bersedia memfasilitasi kebutuhan berupa tempat untuk terlaksananya kegiatan dengan baik.
Untuk segala kebutuhan dan tatanan ruang akan dipersiapkan oleh para panitia, dan rencananya Kepala Mahkamah Syar'iyah Aceh Utara, Drs. Al Azhari, SH. MH juga akan turun lapangan untuk meninjau lokasi kegiatan pada Jum’at mendatang.
Sebanyak 119 pasutri dari Kecamatan Nisam dan 73 pasutri dari Nisam Antara telah memenuhi syarat untuk mengikuti sidang perkara dewan hakim Mahkamah Syar'iyah pada akhir oktober ini. Nantinya, setelah Pasutri menjalani sidang perkara dari memperoleh Akte dari Mahkamah Syar'iyah, maka dapat memperoleh Kutipan Akta Nikah/buku nikah dari KUA, setelah itu juga akan mendapatkan pelayanan berupa Akte Kelahiran dari Disdukcapil. [yyy]