Banda Aceh (Humas)---Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Marzuki Ansari MA mengajak penghulu di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh untuk bekerja profesional dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kabid Urais saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Daftar Usulan Penetapan Angkat Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Penghulu Masa Penilaian Pertama Tahun 2021 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh 15 Januari 2021.
"Jabatan fungsional penghulu dan yang diperbantukan sebagai kepala KUA menjadi ujung tombak Kementerian Agama di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan, jadi harus profesional dan terus meningkatkan kompetensi," kata Marzuki.
Menurutnya, dikarenakan dalam hal memberikan pelayanan berhadapan langsung dengan masyarakat, ia meminta penghulu untuk tetap berhati-hati dan menerapkan prokes dengan ketat.
"Sejak awal kita telah menginstruksikan seluruh KUA di Aceh untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, berupa pengadaan westafel, memakai masker, hand sanitizer dan membatasi jumlah pengunjung saat peristiwa nikah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, penilaian Dupak ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi antara tim penilai angka kredit dan juga para penghulu menyangkut dengan kenaikan pangkat.
"Mengingat tentang kenaikan pangkat penghulu itu belum sampai kepada penghulu. Sehingga kita mau menyamakan persepsi di sini," katanya.
Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri Kasubag Hukum dan Kepegawaian, Muhammad Khudari S.Sos dan Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama H Khairuddin S.Ag MA.[]