Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Kabid PAI) Kanwil Kemenag Aceh Dr Hj Aida Rina Elisiva BAcc MM menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara empat pemerintah kabupaten dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Acara berlangsung di Ruang Rapat Rektor UIN Ar-Raniry.
Empat kabupaten yang menjalin kerja sama tersebut adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya, dan Aceh Singkil. MoU ini berkaitan dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Rektor UIN Ar-Raniry yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Prof Dr H Muhammad Yasir Yusuf MA, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah, Kepala Dinas Pendidikan dari keempat kabupaten, serta Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh.
Dalam sambutannya, Kabid PAI menyampaikan bahwa jumlah guru PAI yang telah diverifikasi sebanyak 4.579 untuk mengikuti program PPG mencapai angka yang signifikan. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di daerah masing-masing.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru PAI di Aceh. Dengan adanya PPG, kita harapkan guru-guru PAI dapat memberikan pembelajaran yang lebih profesional dan berkualitas,” ujar Kabid PAI.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak tenaga pendidik agama yang profesional dan unggul.
Kabid PAI ikut didampingi Katim dan jajaran. Sedangkan Warek I ikut didampingi Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Buhori Muslim SAg MAg.