CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabag TU: Jangan Melangkah Terlalu Jauh Nanti Susah Mundurnya

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 644
Rabu, 22 Februari 2017
Featured Image

[Kota Subulussalam | Inmas]  Sebelum sesi pemvalidasian data bersama operator Sidangcana, bagi peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Perencanaan RKA-SK Kemenag Tahun 2018, dibahani stressing pengaplikasian Sidangcana.

Bersama Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Drs H Asy'ari, peserta kembali mengulang, urgensi dan signifikasinya pendataan, perencanaan penganggaran.

"Data itu mesti akurat, relevan, tepat waktu, handal, konsisten, dan mudah dipahami," jelasnya, di depan peserta Rakor yRKA-SK Kemenag 2018, di Hotel Helmes One, Rabu (22/2).

"Kepala Satker harus memantau data yang diinput oleh operator dengan menggunakan user yang tersedia," sambungnya, di depan Kabid dan Kakankemenag, serta admin/operator.

Ajaknya, "Semua aplikasi harus diinput secara periodik sesuai jadwal."

"KPA Satker harus memahami aplikasi. Kakankemnag Kab/Kota harus memantau dan mengingatkan Satker di wilayah masing-masing," sambungnya, dalam rakor dibuka Walikota sehari sebelumnya di pendopo.

Dalam Rakor Penyusunan dan Perencanaan RKA-SK 2018, Kabag TU mengajak jajaran Kemenag untuk menuyusun perencaan, sekaligus menyelesaikan persoalan/temuan di satkernya. Secara bertahap, jangan terlalu mengawang dan meloncat jauh ke depan.

Ajak Kabag, jangan sampai kita melangkah, merencanakan dan melangkah terlalu jauh, tapi temuan masa lalu belum kita diselesaikan. Nanti kalau melangkah terlalu jauh, kata H Asy'ari, kita susah untuk mundur, untuk kembali lagi. [yakub]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh