[Kota Subulussalam | Faisal] Tim Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Subulussalam mengukur ulang arah kiblat Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kecamatan Penanggalan, Senin (10/10). Pengukuran oleh tim penyelenggara syariah H. Marwan Z, S.Ag. MM dan Himyar, S.Ag dimulai pukul 15.00 - 16.00 WIB.
Dari Hasil pengukuran ulang, masjid yang terletak di sebelah timur kota Subulussalam ini, diketahui memiliki selisih yang sedikit antara posisi masjid dengan arah kiblat yang seharusnya yakni 21 derajat. Alat ukur yang digunakan oleh tim Kemenag yakni pengukuran dengan menentukan arah pergerakan bayangan matahari kemudian dikuatkan dengan alat ukur kiblat dan koordinat Kementerian Agama.
Rencananya, masjid yang dibangun sejak tahun 1992 ini akan ditambah ukurannya. Jika memang terdapat kekeliruan arah kiblat, maka bangunan yang baru akan mengikuti hasil pengukuran Kemenag dan bangunan lama tetap akan difungsikan dengan merubah posisi shaf.
Menurut keterangan dari Ketua BKM Masjid Hotma Capah, S.Ag, keinginan untuk mengukur ulang arah kiblat dimulai sejak dimulainya pembangunan. Ia menyarankan agar arah kiblat diukur ulang mengingat hasil simulasi dari aplikasi yang digunakan GPS menunjukkan selisih yang signifikan.
Tim pengukur bersama dengan beberapa jamaah bersurat ke Kemenag untuk dilakukan pengukuran ulang. Hotma Capah, S.Ag selaku Ketua BKM berencana mensosialisasikanakan hasil pengukuruan Tim dari Kemenag Kota Subulussalam hari Jumat mendatang. Sekaligus bermusyawarah dengan jamaah mengenai perubahan arah shaf. [yyy]