Jum`at, 20 Pelanggar Syariat Dicambuk

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author08 Maret 2012
Jum`at, 20 Pelanggar Syariat Dicambuk
Langsa-KemenagNews (8/3/2012)Serambinews (aceh.tribun.com) melansir bahwa sebanyak 20 pelaku pelanggar syariat Islam (pemabuk, penjudi, dan pelaku mesum), besok Jumat (9/3) akan menjalani hukuman cambuk. Pelaksanaannya terbuka untuk umum yang dipusatkan di Lapangan Merdeka kota Langsa.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, Kamis (8/3). Katanya, mereka dieksikusi setelahnya adanya keputusan tetap dari Mahkamah Syariah Langsa.“Tujuan kita lakukan ekseskui ini di depan umum agar para pelanggar tersebut mendapat ta'zir (malu) dan berefek jera, serta akan menjadi pelajaran kepada masyarakat yang lain," kata H Ibrahim Latif.(sumber : http://aceh.tribunnews.com)
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh