CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jamaah Kini Bisa Manasik Lebih Awal, Tanpa Menunggu Pelunasan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 467
Selasa, 15 Januari 2019
Featured Image

Banda Aceh (Yakub)—Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi SSi melalui Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Drs H Mukzi Abdullah, sampaikan bahwa kegiatan manasik bagi calon jamaah haji (CJH) sudah bisa dilakukan.

Sebagaimana disampaikan Dirjen PHU Prof Dr H Nizar MA, saat melantik 14 eselon III dan IV, Senin (14/1) kemarin, bahwa meski belum diumumkan, jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, kini tidak perlu lagi menunggu pengumuman pelunasan terkait dengan kegiatan bimbingan manasik hajinya.

Pasalnya kini kegiatan manasik tersebut sudah bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Dalam arahannya Dirjen ajak, "Saat ini bimbingan manasik jemaah sudah bisa dilakukan pada level KUA tidak harus menunggu pelunasan." 

Kini, kata H Nizar pola bimbingan manasik haji dapat dilakukan dengan benar-benar berbasis regu dan rombongan sesuai dengan asal daerah jamaahnya.

Selain manasik, Nizar juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik hal-hal krusial yang harus diselesaikan baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji, seperti persoalan biometric sebagai persyaratan visa umrah dan haji. Selain itu dia juga menekankan supaya para pejabat yang baru dilantik benar-benar kuat integritasnya dan tidak kalah oleh kepentingan lain di luar pemerintah.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh