Banda Aceh-KemenagNews (18/7/2012) Ditanya perihal jam kerja selama ramadhan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh da Kabupaten / Kota, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Drs. Hanafiah Ibrahim menjelaskan bahwa sebagaimana tahun-tahun sebelunya, jam kerja selama ramadhan mempedomani edaran dari Pemerintah Daerah setempat."Untuk Kanwil Provinsi Aceh, kita masih menunggu edaran dari Gubernur Aceh, sementara di Kabupaten/Kota, silakan memedomani edaran yang dikeluarkan oleh masing-masing Bupati dan Walikota setempat," jelas Hanafiah."Bila sampai hari jum'at belum ada edaran resmi dari Pemda Aceh, maka Kakanwil akan mengambil kebijakan dengan mempedomani jadwal kerja selama ramadhan tahun sebelumnya," lanjut Hanafiah.Menurutnya, jam kerja ini sangat penting untuk mengukur kinerja dan kehadiran pegawai selama ramadhan. "Meskipun terjadi pergeseran waktu kerja, kita minta pegawai tetap disiplin, absen finger print juga akan disesuaikan dengan jadwal kerja ramadhan, ini penting bagi pertanggungjawaban administrasi dan dasar pembayaran uang makan," kata mantan Kasubbag Keuangan dan IKN ini.Apel Pagi tetap Ada selama RamadhanDitanya terkait dengan program pembinaan pegawai selama ramadhan kali ini, Hanafiah menjelaskan bahwa sebagaimana biasanya Apel pagi setiap senin tetap berlaku sesuai jadwal baru, juga dengan pembinaan pegawai di awal dan akhir bulan."Yang ditiadakan hanya senam pagi, bahkan setiap hari selama ramadhan, para pegawai di lingkungan Kanwil wajib mengikuti pengajian ramadhan yang akan diisi oleh para Da'i dan narasumber yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari," jelasnya panjang lebar.Akhirnya kita berharap supaya di bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dapat meningkatkan kesalehan dan ketakwaan kepada Allah SWT melalui kerja kita dalam melayani masyarakat secara ikhlas dan benar
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242