Lhoksukon (Masnoer)---Untuk mengurangi angka perceraian di kalangan masyarakat dan menjadikan keluarga menjadi harmonis adalah menjadi suatu tanggung jawab yang besar bagi kita semua, termasuk Kementerian Agama, sehingga dilaksanakan Bimbingan Perkawinan (binwin) terhadap Calon Pengantin (Catin).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasubbag Tata Usaha Drs. H Jamaluddin, M.Pd saat menjadi narasumber pada Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatan VIII yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) melalui Seksi Bimas Islam, di Aula Kantor Camat Seunuddon, Rabu (28/8).
Dalam materinya H. Jamaluddin membagikan ilmu kepada 50 Catin dari empat kecamatan di Kab. Aceh Utara terdiri dari Kec. Seunuddon, Baktia, Tanah Jambo Aye dan Langkahan, tentang beberapa tips dalam membangun hubungan dalam keluarga agar harmonis.
Menurut H. Jamaluddin kegiatan yang diselenggarakan oleh seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara ini bertujuan agar dalam membangun rumah tangga baru seharusnya sudah menyiapkan sejak dini rencana progam keluarga, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Dikatakan Kasubag TU dalam membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh yang dimulai dari mempersiapkan pasangan catin memasuki mahligai rumah tangga. Untuk itu para Catin perlu mendapatkan pengetahuan tentang cara mewujudkan keluarga bahagia, bagaimana membangun kesadaran bersama, mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas, bagaimana mengatasi berbagai macam konflik keluarga, memperkokoh komitment dan membekali diri dengan berbagai keterampilan hidup untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat, ungkapnya.
Lebih lanjut Kasubag TU bahwa konflik dalam rumah tangga tak bisa dihindari karena memang masalah adalah bagian dalam kehidupan termasuk dalam keluarga. Yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan masalah dengan pasangan dengan segera tanpa menunggunya menjadi lebih besar, pesannya.