CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Jadi Pemateri Angkatan VIII di Aceh Utara, Ini Pesan Kasubbag TU

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 348
Kamis, 29 Agustus 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Untuk mengurangi angka perceraian di kalangan masyarakat dan menjadikan keluarga menjadi harmonis adalah  menjadi suatu tanggung jawab yang besar bagi kita semua, termasuk Kementerian Agama, sehingga dilaksanakan Bimbingan Perkawinan (binwin) terhadap Calon Pengantin (Catin). 

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasubbag Tata Usaha Drs. H Jamaluddin, M.Pd saat menjadi narasumber pada Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin  (Catin) angkatan VIII yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) melalui Seksi Bimas Islam, di Aula Kantor Camat Seunuddon, Rabu (28/8).

Dalam materinya H. Jamaluddin membagikan ilmu kepada 50 Catin dari empat kecamatan di Kab. Aceh Utara terdiri dari Kec. Seunuddon, Baktia, Tanah Jambo Aye dan Langkahan, tentang beberapa tips dalam membangun hubungan dalam keluarga agar harmonis.

Menurut H. Jamaluddin kegiatan yang diselenggarakan oleh seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara ini bertujuan agar dalam membangun rumah tangga baru seharusnya sudah menyiapkan sejak dini rencana progam keluarga, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. 

Dikatakan Kasubag TU dalam membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh yang dimulai dari mempersiapkan pasangan catin memasuki mahligai rumah tangga. Untuk itu para Catin perlu mendapatkan pengetahuan tentang  cara mewujudkan keluarga bahagia, bagaimana membangun kesadaran bersama,  mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas, bagaimana mengatasi berbagai macam konflik keluarga, memperkokoh komitment dan  membekali diri dengan berbagai keterampilan hidup  untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat, ungkapnya.

Lebih lanjut Kasubag TU bahwa konflik dalam rumah tangga tak bisa dihindari karena memang masalah adalah bagian dalam kehidupan termasuk dalam keluarga. Yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan masalah dengan pasangan dengan segera tanpa menunggunya menjadi lebih besar, pesannya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh