Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg mengikuti Rapat Kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian (Timpora) bertempat di Gathaf Coffe Premium, Teupin Punti, Rabu 14 Agustus 2024.
Maiyusri mengatakan, saat ini warga negara asing memang ada di Kabupaten Aceh Utara, namun perlu kita antsipasi agar mereka tidak memiliki maksud tertentu mempengaruhi warga setempat untuk membuat keributan serta merusak generasi anak bangsa dengan membawa budaya luar yang tidak sesuai dengan kearifan lokal suatu daerah khususnya syariat islam di Aceh.
"Ini tugas kita bersama untuk mencegahnya, kami siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, "katanya.
Maiyusri juga menyampaikan bahwa pembagian harta dalam perkawinan sudah diatur dalam Undang-undang perkawinan namun terkait pembagian harta dengan warga negara asing perlu di proses secara hukum di Pengadilan.
Hadir saat rapat tersebut Plh.Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe beserta jajaran petugas imigrasi lainya, Kepala Kankemenag Aceh utara, Kejaksaan Negeri Aceh utara, Polres Aceh utara, Kodim Aceh utara, Kesbangpol Aceh utara dan BAIS.
Setelah rapat berakhir dilanjutkan dengan turun kelapangan melaksanakan operasi gabungan. Adapun jadwal operasi gabungan terfokus pada beberapa peginapan aceh utara termasuk Wisma Zam-zam, MK Mulia hotel, dan lain-lain. Kemudian berlanjut ke Dayah Terpadu Al- Muslimun. Operasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data warga asing yang datang ke aceh utara.
Di Dayah Al-Muslimun terdapat 3 orang warga asing diantaranya 2 orang santri dari malaysia dan 1 orang syekh (guru) dari mesir namun beliau sudah kembali ke negaranya. Seluruh dokumen yang di tunjukan lengkap tidak bermasalah.[]