Hilal tidak Terlihat di Sabang, Penetapan 1 Syawal 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi
Author19 Maret 2026
Hilal tidak Terlihat di Sabang, Penetapan 1 Syawal 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Tim rukyatul hilal Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menyatakan hilal awal Syawal 1447 H tidak terlihat saat pemantauan yang dilaksanakan di kawasan Tugu KM 0, Gampong Iboih Kota Sabang, Kamis, 19 Maret 2026.

Pemantauan hilal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rukyatul hilal serentak di sejumlah titik di Provinsi Aceh dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah. 

Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Masri SAg yang didampingi Kasubbag TU Eriadi ST dan Tim Rukyatul Hilal Kemenag Sabang menyampaikan bahwa sejak sore hingga menjelang matahari terbenam, tim telah melakukan pengamatan dengan menggunakan teleskop namun hilal tidak berhasil teramati.

“Berdasarkan hasil rukyat yang kita lakukan di titik Tugu KM 0 Sabang, hilal tidak terlihat. Selanjutnya hasil ini akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa secara astronomis, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H masih berada pada batas kriteria visibilitas (imkan rukyat), sehingga peluang terlihatnya hilal kecil. 

Dengan tidak terlihatnya hilal di Sabang, maka penentuan 1 Syawal 1447 H menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat. Kita mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman pemerintah,” tambahnya.

Rukyatul hilal di Kota Sabang turut melibatkan unsur Kementerian Agama, unsur pemerintah daerah, Mahkamah Syar’iyah, Ormas Islam, dan masyarakat. 

Sebagaimana diketahui, apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

Kemenag Kota Sabang juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri.[] 

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh