Kota Langsa (Hendra) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa Drs.H.Hasanuddin,MH sambut baik kunjungan Tim Survey Indeks Resiko Terorisme Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh di ruang kerja Ka.Kankemenag setempat, Kamis, 15 Desember 2022.
Petugas Enumerator Kota Langsa Muhammad Khaidir dan Maulana Ira mengatakan, Kunjungan dilakukan atas dasar surat Kepala Badan Penanggulangan Terorisme dalam rangka permohonan dukungan Survey indeks Resiko Terorisme (IRT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 34 Provinsi.
Kegiatan dilakukan sebagaimana tersebut dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang dan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
"Untuk provinsi Aceh terdapat 10 Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran survey Indeks Resiko Terorisme (IRT) antara lain Aceh selatan, Aceh Tenggara, Pidie, Bireun, Bener Meriah, Banda Aceh, sabang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam," tambahnya.
Dalam pertemuannya, Ka.Kankemenag Kota Langsa Drs.H.Hasanuddin, MH memberikan apresiasi dan uncapan terima kasih serta mendukung tim Survey Indeks Resiko Terorisme (IRT) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh , yang telah bersedia berkunjung dan menjalin kerjasama guna mewujudkan sasaran Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional sesuai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) khususnya untuk Kota Langsa.
"Semoga survey yang dilakukan memberikan hasil terbaik dan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Badan Penanggulangan Terorisme dalam mencegah dan memberantas Terorisme dapat segera terlaksana sehingga Masyarakat akan merasa aman dan tentram, khususnya di Kota Langsa," ujar Hasanuddin.











