Hari ke 2 Itsbat Nikah Lancar

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author02 November 2018
Hari ke 2 Itsbat Nikah Lancar

Lhoksukon (Masnoer)---Memasuki Hari Ke-2 pelaksanaan Itsbat Nikah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA mengungunjungi Balai Desa Kantor Camat Kecamatan Dewantara untuk memantau jalannya pelaksanaan Itsbat Nikah tersebut. Jum'at (2/11)

Di dampingi Kasubbag Tata Usaha H. Asnawi, S.Ag, M.Sos dan Kasi Bimas Islam H. Marwan, S.Ag, MA, Kakankemenag menuju  Aula dimana operator dari KUA 

Kecamatan sedang mencatat Buku Nikah dari komputernya masing-masing.

"Program ini sangat luar biasa karena menyelesaikan persoalan kependudukan. Ketika akta nikah menghendaki tercantum nama bapaknya tidak memenuhi syarat, dan KUA tidak bisa mengeluarkan buku nikahnya karena tidak memenuhi syaratnya. 

Dengan dicatatnya pernikahan dalam buku nikah ini maka persoalan kependudukan bisa diatasi.” ungkap Kakankemenag saat ditanya pendapatnya.

Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara H. Marwan, S.Ag, MA menyampaikan pelaksanaan itsbat nikah hari ini adalah 50 pasangan sisa kemarin yang telah dilaksanakan 100 pasang suami isteri yang berdomisili di 4 Kecamatan diantaranya, Muara Batu, Dewantara Sawang dan Syamtalira Bayu, jelasnya.

H.Marwan melanjutkan permohonan itsbat nikah hanya dapat diajukan melalui Pengadilan Agama setempat, bukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan yang berhak mengajukan permohonan istbat nikah ialah pihak suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu.

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh