Aceh Besar (Inmas)---Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mulai mengikuti pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung di Universitas Abulyatama Jalan Blang Bintang Lama KM 8,5 Lampoh Keude, Aceh Besar.
Ujian SKD tersebut akan berlangsung sejak 04 hingga 14 November 2018. Tampak ratusan peserta yang memakai seragam putih hitam memadati lokasi ujian.
Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Aceh, Idris Suteja berharap peserta bisa mematuhi aturan-aturan yang sudah diberitahukan sebelumnya baik melalui website resmi Kemenag Aceh atau media sosial instansi tersebut.
"Semuanya supaya tertib dan teratur, apalagi kondisi hari ini kedaannya hujan," ujar Idris Suteja.
Sebagaimana pernah disampaikan sebelumnya, Idris Suteja kembali mengingatkan, peserta hanya bisa membawa kartu ujian dan KTP ke dalam ruangan ujian. "Selain nomor ujian dan KTP tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan," ujarnya.
"Dompet, tali pinggang, cincin, peci, handphone dan yang lain-lain harus dititipkan ke petugas dan patugas juga telah menyediakan tempat khusus," tambah Idris Suteja.
Hari pertama pelaksanaan ujian dibagi dalam tiga sesi dimulai sejak pukul 12.30 s.d 18.00 Wib, dengan waktu 90 menit persesi.
"Tes sesi pertama dimulai pukul 12.30 Wib dengan peserta 60 orang, kemudian sesi kedua pukul 14.30 Wib dengan peserta 311 orang, sesi terakhir pukul 16.30 hingga 18.00 Wib dengan peserta 550 orang," sebutnya.
Ujian Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Provinsi Aceh dilakukan menggunakan Computer Assested Test (CAT) dan peserta diwajibkan hadir dua jam sebelum tes dimulai.[]