CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Haji bagi yang Mampu, Jangan Memaksa hingga Berujung Tragedi

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 256
Senin, 2 Juni 2025
Featured Image
penulis

Haji Bagi Yang Mampu, Jangan Memaksa Hingga Berujung Tragedi

 

Oleh : Tgk. Mukhlisuddin Marzuki

 

Tak ada yang lebih menyesakkan dada dari kabar seseorang yang meregang nyawa dalam perjalanannya menuju rumah Allah, bukan karena berdesak-desakan mencium Hajar Aswad atau kelelahan melontar jumrah, tapi karena kehabisan napas di tengah gurun tandus akibat memaksakan diri berhaji secara ilegal.

 

SM, seorang warga negara Indonesia asal Madura, menjadi korban dari keinginan suci yang ditempuh lewat jalan keliru. Ia ditemukan meninggal dunia pada 27 Mei 2025 setelah mencoba masuk ke Makkah tanpa visa haji. Bersama dua rekannya, J dan S, SM menumpang taksi gelap dan melintasi jalur gurun untuk menghindari razia aparat Saudi. Namun di tengah jalan, saat patroli keamanan mendekat, sopir taksi menurunkan mereka begitu saja di tengah gurun yang panasnya menyengat dan tak mengenal belas kasihan. SM tak mampu bertahan. Ia wafat karena dehidrasi parah, sendirian di tengah padang pasir, dalam kondisi memilukan.

 

Tragedi ini bukan hanya luka bagi keluarga, tapi tamparan keras bagi kita semua. Sebagian dari kita masih berpikir, asal niatnya ibadah, semua sah. Namun syariat Islam sangat tegas bahwa ibadah haji hanya diwajibkan bagi mereka yang benar-benar mampu. 

 

Allah SWT berfirman: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."(QS. Ali Imran: 97). Dalam tafsir Al-Misbah, Prof. Dr. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kemampuan dalam ayat tersebut bukan hanya berkaitan dengan ongkos dan kesehatan fisik, tetapi juga kemampuan mendapatkan akses sah untuk berhaji, termasuk urusan visa dan prosedur negara. “Tidak sah sebuah ibadah yang ditegakkan dengan cara melanggar,” tegas Prof Quraisy Syihab dalam salah satu ceramahnya di Ramadan 2023.

 

Sayangnya, banyak umat Islam yang terjebak bujuk rayu oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan keberangkatan tanpa visa resmi. Mereka menawarkan paket 'jalan belakang' yang seolah membuka pintu langit. Padahal pintu itu bisa jadi membawa mereka ke ujung hayat.

 

Kementerian Luar Negeri RI melalui pernyataan resminya pada 30 Mei 2025 menjelaskan bahwa SM sebelumnya sudah ditangkap bersama 10 WNI lain dalam razia aparat Arab Saudi. Setelah dibebaskan dan diperintahkan kembali ke Jeddah, SM justru memaksa kembali masuk ke Makkah lewat jalur tidak sah. Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal Menyetakan bahwa sangat menyayangkan tindakan ini dan mengimbau seluruh WNI agar tidak memaksakan diri berhaji tanpa prosedur resmi.

 

Pihak Kerajaan Arab Saudi sendiri sangat tegas terhadap pelanggaran ini. Dalam Press Conference of The Hajj Security Forces Commander 2025,  Letjen Mohammed Al-Bassami mengungkapkan bahwa lebih dari 110.000 kendaraan ditolak masuk ke Makkah karena mengangkut jemaah tanpa izin, dan lebih dari 5.000 kendaraan disita. Hukuman bagi pelanggar pun berat, denda hingga 100.000 riyal (sekitar Rp 448 juta), penyitaan kendaraan, bahkan deportasi bagi warga asing.

 

Semua ini menunjukkan bahwa ibadah haji tidak dapat dipaksakan, apalagi jika keselamatan dan hukum dilanggar demi ambisi pribadi.

 

Lantas apakah berhaji tanpa visa, lalu meninggal di gurun, bisa dianggap syahid? Ini pertanyaan yang banyak muncul, namun harus dijawab dengan jujur. Ulama besar seperti Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa syahid adalah orang yang meninggal di jalan Allah dengan niat dan cara yang benar. Jika niat benar tapi cara keliru, ganjarannya tetap di sisi Allah, tapi tidak bisa serta-merta disebut syahid. Inilah yang harus kita sadari bersama: Allah Maha Tahu isi hati, tapi Allah juga Maha Adil.

 

Jangan jadikan tekanan sosial sebagai alasan untuk menipu diri sendiri. Jangan tergiur oleh cerita "teman bisa berangkat tanpa visa", lalu nekat mengikuti jejaknya. Kita tidak tahu bagaimana akhirnya. SM adalah buktinya. Ia mungkin berniat mulia, tapi jalannya salah. Dan kesalahan itu berbayar mahal yaitu nyawa, Kita senantiasa mendoakan almarhum diterima di sisiNya

 

Bagi yang belum bisa berhaji, tidak usah berkecil hati. Ibadah itu bukan tentang cepat-cepatan, tapi tentang kesiapan dan keikhlasan. 

 

Syekh Ali Jaber pernah berkata Haji itu bukan sekadar rukun Islam, tapi panggilan khusus dari Allah. Jika belum dipanggil, bersabarlah. Jangan paksa Allah menerima kita di rumah-Nya jika kita datang tanpa undangan-Nya.”

 

Mari kita ambil pelajaran dari tragedi ini. Biarlah kisah SM menjadi nyala peringatan dalam hati kita: Jangan tergesa-gesa menjemput ibadah hingga kehilangan hidup. Allah tidak membebani hamba di luar kemampuannya. Jika belum mampu berhaji, fokuslah memperbaiki diri, membantu sesama, dan memperkuat amal ibadah lainnya.

 

Saat waktunya tiba, jika Allah memang berkehendak, kita akan berdiri di hadapan Ka’bah dalam kondisi tenang, damai, dan sah. Tanpa harus bersembunyi dari razia, tanpa harus disembunyikan di apartemen sempit, dan tanpa harus menjemput kematian di tengah gurun sunyi.

 

Haji itu mulia, tapi nyawa kita jauh lebih berharga di mata Allah. Jangan korbankan hidup hanya karena ingin terlihat telah menunaikan rukun Islam yang kelima.

Fotografer : Mukhlisuddin Marzuki
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh