[Bireuen | M Malemi] Seksi Pendidikan Agama & Keagamaan Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen menggelar Rapat Koordinasi Pendataan dan Perencanaan Pendidikan Keagamaan Islam di aula kantor setempat, Kamis (26/3).
“Rakor ini bertujuan tercapainya sinkronisasi data dan program pendidikan keaagamaan Islam antara pondok pesantren dengan Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” kata Kasi Pendidikan Agama & Keagamaan Islam (PAKIS), Kankemenag Bireuen, Ishak, S.Ag dalam laporannya.
Peserta dari Rakor itu sendiri berjumlah 70 orang. Terdiri dari unsur Kankemenag, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) dan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bireuen. Juga terlihat hadir Abu Bakar, SE, salah seorang kepala bidang di BPPD, Tgk. M. Ishak (imam besar Masjid Agung Bireuen) dan sejumlah pimpinan dayah terkemuka, seperti Tgk. Marzuki dari Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah.
Agenda dari kegiatan tersebut diantaranya menyamakan persepsi dan sinkronisasi data, rencana program di bidang pondok pesantren dan dirangkai sosialisasi terkait pedoman izin operasional baru.
Kepala Kankemenag Bireuen, Drs. H. Maiyusri dalam sambutannya saat pembukaan mengatakan, pentingnya rapat koordinasi dalam rangka tercapaikan data pondok pesantren yang lebih valid.
“Data dibutuhkan dalam rangka pengembangan keilmuan di pondok pesantren. Dengan data kita mengetahui, target apa yang sudah tercapai dan apa yang perlu dibenahi. Terlebih saat ini pemerintah telah mengakui ijazah dayah setara dengan pendidikan formal lainnya, setelah melalui ketentuan perundan-undangan,” ujarnya.
“Terlebih kini ijazah dayah punya bargaining yang luar biasa. Termasuk untuk tes di kepolisian dan instansi strategis lainnya,” demikian H. Maiyusri. [yyy]
[Keterangan Foto: Pembukaan Rapat Koordinasi Pendataan dan Perencanaan Pendidikan Keagamaan Islam di aula Kankemenag Bireuen, Kamis (26/3)]











