[Meulaboh | Jufrizal M Adzan] Sebanyak 22 orang guru PAI pada Madrasah dan Sekolah di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Barat yang telah berhasil lulus mengikuti PLPG, beberapa hari lalu menerima sertifikat kelulusan PLPG.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang mewakili Ka.Kankemenag, Suharman, S.Ag, M.Si saat penyerahan sertifikat tersebut mengatakan, guru yang mendapat sertifikasi ini disebut guru profesional.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki bakat, minat, panggilan jiwa untuk mendorong melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab terhadap peserta didik, lembaga, perintah, pengetahuan terhadap Allah SWT. Penyerahan dilakukan di aula Kankemenag setempat Senin(16/02).
Menurutnya, sebelum kita memperbaiki budi pekerti orang kita terlebih dahulu memperbaiki diri sendiri. Kewajiban kita membuat program,RPP silabus kisi-kisi membimbing guru agama bagi siswa-siswa mengevaluasi adalah bagian tugas guru agar memperbaiki sistem evaluasi terhadap siswa di madrasah, “Kita harus menguasai IT,” pungkasnya.
Penyerahan sertifikat juga disaksikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kab. Aceh Barat.diwakili oleh Bapak M.Taufik, S.Ag. [yyy]