Guru Profesional Miliki Bakat dan Tangung Jawab

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author16 Februari 2015
Guru Profesional Miliki Bakat dan Tangung Jawab

[Meulaboh | Jufrizal M Adzan] Sebanyak 22 orang guru PAI pada Madrasah dan Sekolah di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Barat yang telah berhasil lulus mengikuti PLPG, beberapa hari lalu menerima sertifikat kelulusan PLPG.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang mewakili Ka.Kankemenag, Suharman, S.Ag, M.Si saat penyerahan sertifikat tersebut mengatakan, guru yang mendapat sertifikasi ini disebut guru profesional.

Guru yang  profesional adalah guru yang memiliki bakat, minat, panggilan  jiwa untuk mendorong melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab terhadap peserta didik, lembaga, perintah, pengetahuan terhadap Allah SWT. Penyerahan dilakukan di aula Kankemenag setempat Senin(16/02).

Menurutnya, sebelum kita memperbaiki budi pekerti orang kita terlebih dahulu memperbaiki diri sendiri. Kewajiban kita membuat program,RPP silabus kisi-kisi membimbing guru agama bagi siswa-siswa mengevaluasi adalah bagian tugas guru agar memperbaiki sistem evaluasi terhadap siswa di madrasah, “Kita harus menguasai IT,” pungkasnya.

Penyerahan sertifikat juga disaksikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kab. Aceh Barat.diwakili oleh Bapak M.Taufik, S.Ag. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh