Sabang (Fahmi) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru PAI di Kota Sabang. Senin (27/2/2022).
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Hj Nuranifah SAg MPd yang menyebutkan guru PAI harus update dengan kurikulum terkini yaitu Kurikulum Merdeka.
"Guru yang tidak mau mengikuti perkembangan maka akan kesulitan dalam mengajar, pembentukan karakter juga akan terkendala, kita tau generasi Z di era digital saat ini perlu sentuhan yang tepat, ketepatan hanya ada apabila pola pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik siswa, ini sejalan dengan karekteristik kurikulum merdeka yang sedang dijalankan oleh Pemerintah," ungkap Nuranifah.
Adapun yang menjadi Pemateri adalah Tim dari Pokjawas Madrasah Provinsi Aceh yaitu Fikriah SAg MPd, Rosyidah Lubis SAg MA dan Suwarni SPdI MA.
Fikriah menyampaikan Kurikulum Merdeka adalah sebuah konsep kurikulum yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru dalam menentukan materi ajar yang cocok dan relevan bagi siswa di sekolah tersebut.
"Kurikulum Merdeka ini bertujuan untuk memperkuat peran sekolah dan guru dalam mendesain kurikulum yang berfokus pada kebutuhan dan kondisi lokal, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dalam hal ini Kota Sabang khususnya," kata Fikriah.
"Setelah modul yang bapak dan Ibu susun diimplementasikan, perlu dilakukan evaluasi dan pemantauan untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai dan kurikulum yang disusun berhasil. Jangan kita biarkan begitu saja," sebut Fikriah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Muhammad Dahlan SAg dan Zulkhairi SAg.