Maraknya aliran sesat di Aceh menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Anggota Komisi G DPRA Moharriadi Syafari mendesak pemerintah supaya segera bertindak dan tidak boleh lepas tangan."Kita mendorong supaya pemerintah Aceh merancang program pembentengan akidah serta mengajukan anggaran untuk itu, kita di DPRA akan mendukungnya. Programnya harus terintegrasi melalui lintas sektoral, dengan melibatkan semua unsur seperti MPU, Dinas Pendidikan, Dinas PU, dan lain-lain sesuai dengan fungsi masing-masing. Jadi pemerintah tidak boleh lepas tangan," ujarnya kepada Mulyadi Nurdin dari Santunan (20/3/2011).Menurutnya Sekarang penyebaran ajaran sesat tidak terbatas di kampus Unsyiah saja, tetapi telah menyebar ke beberapa perguruan tinggi lain, malah sudah sampai ke Lhokseumawe, Pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah ini, karena sangat berbahaya dan berpotensi merusak tatanan sosial keagamaan masyarakat Aceh."Untuk itu Pemerintah Aceh dan jajarannya harus segera melakukan tindakan antisipasi dengan menggalakkan dakwah ke seluruh daerah supaya dapat menyampaikan ajaran yang benar kepada masyarakat. Pembentengan akidah mutlak diperlukan dengan melibatkan semua elemen di semua level," tegasnya.Moharriadi yang berasal dari Fraksi PKS itu menambahkan bahwa generasi muda yang merupakan sasaran empuk dari penyesatan, harus dibina dengan sungguh-sungguh. Mereka selama ini kehilangan figur dan sepinya keteladanan sehingga mudah terpengaruh dengan berbagai ajaran baru yang menyesatkan."Kurangnya keteladanan yang diperoleh remaja membuat mereka ingin mencari jati diri dengan cara mereka, oleh sebab itu semua pihak harus kembali menggalakkan keteladanan yang baik, jauh dari sifat tercela dan korupsi," tambahnya.Ia juga menambahkan supaya Perguruan Tinggi juga harus pro aktif menindaklanjuti masalah tersebut, mengingat kebanyakan aliran sesat bergentayangan disana, pihak rektorat dan jajarannya harus melakukan langkah-langkah serius untuk mengembangkan pemahaman Islam yang benar kepada mahasiswa."Lembaga dakwah di kampus harus didukung oleh semua pihak, karena selama ini lembaga dakwah kampus telah berkontribusi dalam menyebarkan pemahaman keislaman dan pembentengan akidah mahasiswa," ujarnya menambahkan."Dosen juga kita harapkan dapat membantu memberikan pencerahan-pencerahan, bukan hanya transfer ilmu, tetapi juga menjadi figur dan teladan bagi mahasiswa," katanya.(mulyadi nurdin)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242