Dorong Kepedulian Lingkungan, Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh Kenalkan Eco Enzyme

Khusna Munawwarah
Khusna Munawwarah
Author31 Agustus 2026
Dorong Kepedulian Lingkungan, Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh Kenalkan Eco Enzyme
Proses penyaringan dan pengolahan cairan organik bersama guru serta para siswa

Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh mengembangkan edukasi ekoteologi melalui pengelolaan sampah organik dengan mengenalkan dan mempraktikkan pembuatan eco enzyme di sejumlah sekolah dan madrasah.

Program yang dikembangkan melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Banda Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas peran penyuluh agar tidak hanya memberikan bimbingan keagamaan, tetapi juga hadir memberikan edukasi dan pemberdayaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pengembangan program ini mengintegrasikan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dengan arah Asta Protas Kementerian Agama bertema ekoteologi serta Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), khususnya dalam penguatan karakter cinta lingkungan.

Melalui edukasi tersebut, siswa diperkenalkan pada pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya, mengenali sampah organik, serta memanfaatkan bahan seperti kulit buah dan sisa bahan organik rumah tangga untuk diolah menjadi eco enzyme.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di MIN 1 Kota Banda Aceh pada 28 Juli 2026, MIS Lamgugop pada 4 Agustus 2026, MIN 11 pada 21 Agustus 2026, dan MIN 9 Kota Banda Aceh pada 29 Agustus 2026. Program selanjutnya dijadwalkan berlangsung di SMP Inshafuddin pada 4 September 2026, sedangkan pelaksanaan di MAN 3 Kota Banda Aceh masih menunggu penetapan jadwal.

Dalam pelaksanaannya, siswa tidak hanya menerima materi tentang ekoteologi dan pengelolaan sampah, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik pembuatan eco enzyme. Pada kegiatan yang melibatkan satu kelas, setiap siswa diberikan kesempatan membuat eco enzyme secara mandiri. Sementara kegiatan dengan jumlah peserta lebih banyak dilakukan dalam kelompok kecil yang terdiri atas enam hingga delapan orang.

Ketua IPARI Kota Banda Aceh, Hj Rosmiati SAg MSos, menyampaikan bahwa pengembangan program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat peran penyuluh agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyuluh perlu mampu mengembangkan program yang relevan, membangun kolaborasi, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Penyuluh tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga perlu mampu melihat persoalan yang ada di tengah masyarakat dan menghadirkan solusi melalui edukasi dan pemberdayaan,” ujarnya.

Sekretaris IPARI Kota Banda Aceh sekaligus praktisi eco enzyme, Hj Supiati SAg MSos, mengatakan kegiatan dirancang agar siswa memperoleh pengalaman langsung yang dapat diterapkan kembali di lingkungan keluarga.

“Harapan kita, anak-anak yang belajar hari ini tidak berhenti di madrasah. Mereka membawa pengetahuan itu ke rumah dan mengajak orang tua untuk mulai memilah dan mengelola sampah,” ujarnya.

Menurut Supiati, perubahan perilaku dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Karena itu, pengenalan eco enzyme tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai media untuk membangun kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Setelah menyasar lingkungan pendidikan, IPARI Kota Banda Aceh berencana memperluas edukasi tersebut kepada kelompok masyarakat, antara lain majelis taklim, jamaah masjid, pesantren atau dayah, serta kelompok PKK gampong.

Perluasan tersebut diharapkan dapat membangun keterhubungan antara madrasah, keluarga, dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh siswa dapat diterapkan di rumah dan berkembang menjadi kebiasaan bersama.

Pengembangan edukasi ekoteologi melalui pengelolaan sampah tersebut menjadi salah satu bentuk penyuluhan yang menghubungkan nilai keagamaan dengan persoalan kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kota Banda Aceh berupaya menghadirkan penyuluhan yang edukatif, kontekstual, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh