Banda Aceh (Humas)---Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Dr. H. Muharam M.A., Ph.D meminta pelayanan di KUA tidak dipersulit.
Hal itu disampaikan Muharam saat penyampaian materi tentang layanan prima KUA pada kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Pengelolaan Pencatatan Nikah via zoom, Kamis, 5 November 2020.
Selain diikuti 30 orang peserta kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Pengelolaan Pencatatan Nikah, meeting zoom tersebut juga diikuti oleh Kasi Bimas Islam, kepala KUA dan operator KUA di Aceh secara daring.
Muharam juga menyampaikan, ada beberapa layanan KUA ideal yang harus diterapkan pegawai KUA saat melayani masyarakat, yakni: perilaku melayani bukan dilayani, mendorong bukan menghambat, mempermudah bukan mempersulit, sederhana bukan berbelit-belit, dan terbuka untuk semua orang.
Selain itu kata Muharam, pelayanan di KUA juga harus prima.
"Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam mewujudkan layanan prima, seperti, tepat waktu, tepat sasaran, tepat ukuran, tepat biaya, dan tepat kualitas," katanya.