(Kemenag Simeulue-Inmas)-melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penandatanganan MoU ini Kamis (3/10) di Ruang Sekda Kab. Simeulue
Bapak Bupati Simeulue ERLI HASIM, SH, S.Ag, M.I.Kom melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kakanwil DJPB ACEH Kamis (3/10/2019).
Penandatanganan MoU dimaksudkan sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama dalam bidang pengembangan sumber daya dan kelembagaan.
Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Bupati Simeulue ERLI HASIM, SH, S.Ag, M.I.Kom dan Kakannwil DJPB ACEH , sepakat melakukan kerja sama dalam hal pinjam Pakai Aset Gedung Pemerintah Kabupaten Simeulue kepada KPPN, Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understading (MOU) yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 pukul 13.00 wib bertempat di ruang Sekda Kabupaten Simeulue,
Dalam sambutannya Bupati Simeulue ERLI HASIM, SH, S.Ag, M.I.Kom, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kapada Pemerintah Kabupaten Simeulue dibawah kepemimpinannya yang begitu sangat respon menyongsong dibukanya KPPN FILIAL, karena tanpa bantuannya, maka proses operasionalisasi KPPN FILIAL akan mengalami hambatan mengingat pengadaan kantor begitu juga sarana pendukung lainnya tidak dapat dipenuhi dengan cepat, membutuhkan proses yang panjang. Dengan adanya jalinan MOU ini, maka hal hal yang berkaiatan dengan gedung kantor dan sarana pendukung lainnya yang bersumber dari pinjam pakai ini, operasionalisasi KPPN yang diperkirakan pada Awal November 2019 akan dapat segera teralisasi. Paparnya.
Selanjutnya Bupati Simeulue dalam sambutannya menyatakan bahwa MOU yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Simeulue atas pembentukan Kerja sama dalam rangka penyususunan rencana pinjam pakai asset pemkab. Simeulue Dan hari ini merupakan bentuk konkrit atas rencana tersebut. Kami sangat senang KPPN hadir di kota ini, dan seruluh satker nantinya tidak akan susah payah datang ke MBO untuk urusan SPM karena KPPN telah di buka di sini, sambutnya gembira.
acara penandatanganan MOU, Bupati Simeulue beserta jajarannya kepada KPPN dan disaksikan oleh para undangan dan tamu yang hadir. bapak Kakankemenag Simeulue, Drs. H. Aiyub, Ma, bapak Kasubbag TU Kemenag Simeulue Fauzan, S.Ag, bapak Kasi Pendidikan madrasah Kemenag Simeulue Abusmar, M.Pd Kamis. (3/10)
Selanjutnya disela itu Kasubbag TU Kemenag Simeulue Fauzan, S.Ag menyampaikan permohonan untuk aktif KPPN Filial tidak untuk 15 hari tapi diatas 20 hari, lanjut untuk tidak menambah Anggaran pegawai KPPN bisa di wakilkan 1 orang saja setia15 hari,.dan berharap Bapak Bupati Juga menegaskan hal yang sama, tuturnya,
Kegiatan tersebut, memperoleh informasi bahwa dukungan pemerintah Simeulue, betapa tidak, itu akan menghemat waktu dan biaya. Sementara pinjam pakai asset yang diberikan Pemerintah Kabupaten Simeulue sesuai dengan informasi, berupa gedung. Semoga semuanya dapat berjalan lancar(bravo Bupati Simeulu) by. Safardin.















