Banda Aceh-KemenagNews(13/9/2012)Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, mengadakan penyuluhan hukum bagi aparatur Kementerian Agama di Provinsi Aceh. Kegiatan yang akan berlangsung dari tanggal 12 - 13 September, dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Ibnu Sa`dan, M.Pd, Rabu (12/9) malam bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Kakanwil dalam sambutannya mengajak seluruh aparatur Kementerian Agama Aceh untuk belajar dan memahami hukum, terutama hal-hal yang menyangkut peraturan dan perundang-undangan bidang tugas dan fungsi Kementerian Agama. "Ini penting, sehingga tidak ada aparatur Kementerian Agama yang melanggar hukum ataupun tidak patuh pada hukum," ujar Kakanwil. Menurut Kakanwil, tertip hukum dan taat hukum bagi seluruh aparatur Kemenag adalah bagian dari reformasi birokrasi yang tengah dikampanyekan Menteri Agama, Suryadharma Ali.Kakanwil menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Biro Hukum dan KLN H. Mubarok, SH, M.Sc dan rombongan yang hadir di Aceh yang telah mengalokasikan kegiatan ini di Aceh. "Harapan kami, kegiatan-kegiatan biro hukum seperti ini ke depan bisa dilakukan di Aceh," pinta Kakanwil dalam kesempatan itu. Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti 70 orang peserta yang terdiri dari pejabat di Kanwil Kemenag Aceh, utusan IAIN Ar-Raniry, pejabat Kemenag Kab/Kota, jajaran madrasah dan KUA seluruh Aceh. Yang jadi narasumber kegiatan ini, yaitu Kepala Biro Hukum dan KLN, pejabat dari Biro Hukum dan KLN Kemenag RI, dan narasumber dari daerah. JUN
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242