Redelong (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah H Wahdi MS MA, membuka sekaligus memberi materi Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Angkatan IX dan X di aula kantor setempat. Selasa, 20/6/2023.
Dalam bimbingannya, Wahdi menyampaikan bahwa menikah adalah sunah Rasulullah SAW. Oleh karena itu anjuran menikah ini agar tidak terjadi fitnah sebagaimana dijelaskan dalam surat Arrum ayat 21.
"Pasangan suami istri haruslah menjaga lisan, mencari nafkah yang halal, dan menjaga kemaluan. Kemaluan adalah fitnah terbesar, maka dianjurkan menikah," ujarnya.
Wahdi juga menyampaikan, bahwa dalam berumah tangga haruslah saling mengerti satu sama lain, dan saling mengingatkan agar terjadi pasangan yang serasi dan cocok.
Sebelumnya, H Hasbiallah ZA SAg dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mencegah pernikahan usia dini dan dengan Bimwin pasangan suami istri dapat menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Acara yang dilaksanakan selama dua hari dengan 60 peserta ini, turut dihadiri Kepala KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Bener Meriah. (Alfazri)