Kota Jantho (Humas) -- 23 kecamatan dalam wilayah Kementerian Agama Aceh Besar (Abes) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, Rabu (18 Januari 2023).
Penyerahan DIPA dilakukan sekaligus rapat Forum KUA se Aceh Besar yang dihadiri seluruh Kepala KUA.
Kasi Bimas Islam H Akhyar MAg menuturkan sengaja DIPA diserahkan lebih awal, agar semua bisa action terus dengan kegiatannya.
"Mengingat tahun ini ada beberapa kegiatan secara juknis harus dilakukan oleh KUA Kecamatan, seperti Bimbingan Pernikahan dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)," jelas H Akhyar, mantan Kepala KUA di Depag Banda Aceh.
Selanjutnya Kasi Bimas yang sebelumnya pernah menjabat selalu Penyuluh di Aceh Besar, menambahkan bahwa seluruh KUA Kec harus meninggatkan kinerja dalam melayani masyarakat, berlaku disiplin dan memiliki akhlak mulia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar H Salman Arifin MAg meminta kepada seluruh KUA untuk tidak melakukan pungli, tidak lambat dalam menghadiri pernikahan dan tak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan meminta seluruh KUA Kec melakukan inovasi dan kreasi sehingga ada hal yang baru yang dilakukan.
Selanjutnya mantan Kakankemenag Aceh Timur, Kakankemenag Agara, dan Kakankemenag Simeulue ini, meminta agar seluruh KUA Kecamatan terus berprestasi dalam bekerja. Tidak harus puas dulu hanya sebatas capaian yang ada, sehingga keberadaan kita selama menjabat sebagai Kepala KUA ada manfaatnya.
Selanjutnya ada penjelasan dari perencanaan tentang DIPA, ada penjelasan dari operator EBI dan keterangan dari Bendahara dalam pelaksanaan anggaran. Acara di akhiri dengan makan siang bersama.[yyy]