CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Badruzaman Ismail, SH, M. Hum, Ketua Majelis Adat Aceh: Santunan Harus Terus Hidup

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 521
Senin, 28 November 2011
Featured Image
Menurut sesepuh Kanwil Kementerian Agama ini majalah Santunan didirikan dengan susah payah pada era tahun 1980,-an. pada waktu itu belum ada media yang diterbitkan oleh Kantor di Aceh, tetapi kita sudah mampu menerbitkan majalah yang direspon positif oleh mayoritas penulis termasuk para dosen dari Unsyiah dan IAIN pada masa itu. Kalau majalah ini terhenti berarti kita set back (melangkah mundur).Di sektor pendidikan Kementerian Agama Aceh harus mampu mewarnai pendidikan dengan nilai-nilai agama sesuai dengan konteks pelaksanaan syariat Islam di Aceh, serta menggabungkan nilai-nilai humanisme yang sering disebut HAM, bagaimana mendidik tapi tetap tidak melanggar HAM, kalau pun si anak harus diberi sanksi bagaimana menjadikan sanksi itu sesuai dengan konteks keacehan, pada dasarnya memberi sanksi kepada anak tidak boleh serta-merta melanggar HAM, karena dalam Hadits kan ada juga anjuran memukul si anak jika melanggar. Yang perlu dipikirkan bagaimana memukul itu bisa efektif dan tidak melukai dan mencederai, apakah memukul dalam bentuk sanksi moral atau fisik.Terkait pendidikan dayah, Kanwil Kemenag Aceh harus melakukan langkah-langkah supaya pendidikan dayah lebih baik lagi, misalnya dilakukan pengembangan kurikulum, metodologi pengajaran, serta membangun kebiasaan menulis di kalangan dayah, karena menulis itu merupakan anjuran Al-Quran juga dalam surat Nun, sebagaimana membaca juga dianjurkan.Selama ini Kanwil Kemenag Aceh terkesan kurang membangun komunikasi dengan instansi lain yang ada di Aceh seperti Pemerintah Aceh dan elemen lainnya. Kita tidak boleh bekerja dengan ego sektoral, tetapi harus membangun koordinasi dengan semua pihak, supaya hal-hal yang nantinya terkait dengan kesejahteraan pegawai seperti tunjangan pegawai dan guru dapat dibicarakan dengan Pemerintah Daerah setempat. (mulyadi nurdin).
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh