Subulussalam (Raudha) -- Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam mengadakan kegiatan Pemaparan Teknis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam oleh BKN Regional XIII Aceh di Hotel Khairulsyah, Kota Subulussalam. Kamis (16/2/23)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag., M.M. didampingi Kasubbag Tata Usaha Husaini, S.Ag., M.M. dan Kasi Pendis Mustafa, S.Ag.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XIII BKN Aceh, Dwi Saputro, S.Sos. menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam Sambutannya, Kakankemenag mengingatkan seluruh ASN bahwasanya penyusunan SKP menjadi tanggung jawab masing-masing ASN. Oleh karena itu, seluruh ASN yang hadir pada kegiatan tersebut diminta untuk memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber dengan seksama agar penyusunan SKP sesuai prosedur yang berlaku.
“SKP ini merupakan tanggung jawab masing-masing ASN. Jadi, saya harap semuanya dapat memperhatikan materi yang disampaikan hari ini dengan baik agar semuanya berjalan sesuai prosedur yang ada” ujar Marwan.
Berdasarkan penjelasan dari narasumber, Dwi Saputro menyampaikan bahwa berdasarkan Permen PAN & RB Tahun 2022, SKP tidak bisa disusun sebelum Kepala Kankemenag menyusun SKP terlebih dahulu.
“Penyusunan SKP Kakankemenag sangat berpengaruh terhadap SKP ASN di lingkungan Kankemenag Kota Subulussalam” ujar Dwi.
Dwi Saputro juga menyampaikan bahwasanya SKP terbaru saat ini lebih fokus terhadap kualitas layanan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kasi, Guru dan Pengawas di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam.