Artikel

Apel Sore, Kakankemenag Wahdi Sampaikan Terkait Cuti

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author•15 Desember 2022
Apel Sore, Kakankemenag Wahdi Sampaikan Terkait Cuti

Redelong (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah  H Wahdi MS MA, sebagai pembina apel sore, Kamis, 15/12/2022.

Dalam amanatnya, Wahdi menyampaikan bahwa  berdasarkan peraturan pemerintah, ASN memiliki hak untuk cuti. Namun demikian, atasan atau kepala juga memiliki hak untuk memberikan cuti atau tidak.

"Untuk saat ini dalam rangka mensukseskan Hari Amal Bhakti, ASN dan Pramubakti untuk tidak mengambil cuti," tegasnya.

"Ada pengecualian, jika cuti karena sakit,  anak sakit, keperluan mendesak, musibah,  dan yang sifatnya  penting dan tidak dapat ditunda, itu diperbolehkan," tambahnya. (Alfazri/y)

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh