Aceh Timur : Catin Harapkan Binwin Menjadi Program Rutin di Kementerian Agama

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author18 Oktober 2018
Aceh Timur : Catin Harapkan Binwin Menjadi Program Rutin di Kementerian Agama

Idi (Irfan Humas) Mengacu kepada Peraturan Dirjen Bimas Islam No 373 tahun 2017 tentang bimbingan perkawinan pra nikah, bahwa semua calon pengantin diwajibkan ikut kursus bimbingan perkawinan (bin win) pra nikah.

Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam, Kemenag Aceh Timur Drs H Ahmad MA dalam pelaksanaan Binwin Angkatan ke II yang berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Julok. Kamis ( 18/10)  yang diikuti 60 pasang catin dari kecamatan Julok.

"Untuk tahun anggaran 2018 akan dilaksanakan binwin sebanyak 13 angkatan, 1 angkatan akan dilaksanakan selama 2 hari. Para calon pengantin wajib mengikuti kegiatan ini karena banyak bekal yang didapatkan selama bimbingan untuk persiapan membina rumah tangga. Sehingga angka perceraian di Aceh Timur bisa di perkecil," papar Kasi Bimas Islam,H Ahmad

Pelaksanaan binwin angkatan II, dihari pertama Kasubbag TU H Akly SAg MH memaparkan materi terkait pembentukan keluarga sakinah dan dinamikanya. Setelah ishoma, materi selanjutnya dipaparkan kasi bimas Islam Drs H Ahmad MA dengan materi membangun hubungan dalam keluarga.

Dihari kedua pelaksanaan Binwin Angkatan II di KUA Julok, Materi dilanjutkan Fadli SAg Kepala KUA Julok. Adapun materi yang dipaparkan Fadli memenuhi kebutuhan keluarga.

Terkait pelaksanaan binwin di jajaran Kementerian Agama, hari ini Kamis (18/10) Khairunnisah Salah seorang  pasangan catin yang berencana melangsungkan akad nikah di Awal November 2018 mendatang, menyampaikan apresiasi atas program Binwin dari Kementerian Agama.

"Dari cerita dan pengalaman pengantin terdahulu, pelaksanan screning di KUA hanya setengah hari dengan materi yang kurang maksimal. Dengan adanya binwin yang dilaksanakan selama 2 hari, kami dari pasangan catin mendapatkan bimbingan yang sangat maksimal dari pemateri. Khususnya materi yang disampaikan secara buka-bukaan oleh narasumber Kasubbag TU H Akly dan Kasi Bimas Islam Drs H Ahmad. kami sangat mendukung, semoga terus berlanjut hingga tahun depan," harap nya

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh