CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Aceh Sudah Saatnya Memiliki Balai Diklat Keagamaan Sendiri

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 312
Minggu, 6 Mei 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (6/5/2012)Dalam laporannya kepada Wakil Menteri Agama RI, Kakanwil Kementerian Agama Aceh, Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd menilai bahwa dengan jumlah PNS di jajarannya yang hampir mencapai 17 ribu orang, maka keberadaan Balai Diklat Keagamaan di Aceh sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak.”Semestinya setiap pns, baik yang struktural maupun yang fungsional memperoleh pelatihan dan pendidikan minimal tiga tahun sekali, namun dengan banyaknya jumlah pegawai yang kita miliki, dan ketergantingan kita pada Diklat Keagamaan di Medan, ini masih sulit dipenuhi,” lapor Kakanwil.”Salah satu problem untama yang harus dihadapi oleh jajaran Kementerian Agama Aceh adalah perkembangan teknologi, perubahan budaya dan cara pandang masyarakat yang berkembah dan berubah secara cepat dan dinamis, tanpa didukung oleh SDM yang terlatih dan responsif, maka kinerja dan pelayanan aparatur Kementerian Agama tidak akan mendapat apresiasi yang memuaskan oleh masyarakat,” lanjut Kakanwil.”Untuk itu, kami meminta Bapak Wakil Menteri Agama untuk dapat membantu mendorong percepatan pengesahan Struktur Balai Diklat Keagamaan di Aceh, sekaligus juga mempercepat singkronisasi organisasi antara Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah, sehingga fungsi kontrol, pembinaan dan pelaporan bisa berjalan dengan baik,” pinta Kakanwil.Selain itu, Kakanwil juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Wamenag hadir dan bersilaturrhami dengan jajaran Kementerian Agama Provinsi Aceh. ”Kehadiran Bapak bersama kami akan menjadi suatu motivasi tersendiri untuk bekerja dan mengabdi dengan lebih baik, untuk itu kami mohon Bapak Wakil Menteri untu memberikan arahan dan sekaligus menutup kegiatan rakor ini secara resmi,” kata Ibnu Sa’dan, salah seorang Kakanwil Kemenag termuda di Indonesia.Disamping itu, Kakanwil juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerrintah Daerah Aceh, yang selama ini telah banyak membantu Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di Provinsi Aceh.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh