Banda Aceh - 98 Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping PPH, di Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Banda Aceh, 17 Mei 2023.
PAI KUA Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Ustaz Taqwallah mengatakan materi ini penting didalami, agar Pendamping PPH tidak salah menginformasikan kepada pelaku usaha, dan mampu mendampingi proses input data hingga terbit sertifikat.
Selama ini, Pendamping PPH masih gamang terkait proses sertifikasi produk halal secara gratis yang difasilitasi Kemenag RI. Namun, pelatihan hari ini sudah memberikan gambaran praktis proses input data produk.
"Semoga Pendamping PPH bekerja maksimal di lapangan, sehingga banyak produk makanan dan minuman di Aceh dapat terverifikasi halal dan target satu juta sertifikat halal nasional tercapai," ujar Wakil Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Aceh ini.
PAI KUA Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Rouzatul Jannah bersyukur bisa ikut kegiatan ini, sebab dapat memotivasi Pendamping PPH agar aktif di lapangan, demi membantu pelaku usaha untuk proses sertifikat halal.
Pendamping PPH nantinya, jelas Rouzatul Jannah, punya kemampuan melakukan proses sertifikasi bagi pelaku usaha, dengan sasaran adalah self declare.
Rouzatul Jannah berharap masyarakat Aceh Besar, khususnya produsen makanan dan minuman, agar memanfaatkan fasilitas sertifikat halal gratis ini, demi meningkatkan penjualan dan kepercayaan konsumen.[]