Calang (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya. Penyerahan Surat Keputusan kepada 86 orang PPPK dilaksanakan di MTsN 3 Aceh Jaya. Selasa (15/08).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya mengucapkan Selamat bergabung di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya kepada PPPK Guru, Penyuluh, Penghulu dan Pustakawan untuk dapat mengabdi kepada masyarakat yang ada di Aceh Jaya.
Ia beserta seluruh jajarannya berharap agar PPPK yg telah menerima Surat Keputusan dapat bekerja sungguh-sungguh, disiplin sesuai dengan janji dan sumpah, karena nanti akan di minta pertanggungjawaban di akhirat dan semoga bisa bekerja dengan maksimal sampai masa jabatan habis.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya merasa bersyukur dengan adanya penambahan tenaga PPPK di Aceh Jaya sebagaimana yang sangat di butuhkan saat ini adalah guru karena masih ada madrasah di Aceh Jaya yang masih sangat kekurangan adalah guru.
"Alhamdulillah dengan bertambahnya Guru, Penyuluh dan Pustakawan bisa membantu meningkatkan kualitas Pendidikan, Penyuluhan Agama dan sebagainya di Aceh Jaya, semoga Aceh Jaya semakin Jaya"
Pada saat penyerahan SK turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya Drs. H. Boihakki, M.Sos, Ka.Subbag TU Faizin, S.HI, Kasi Pendis Erna Suraiya, S.Ag, Kasi PHU Drs. Aidarus, Kasi Bimas Islam Dr. H. Zulkarnaini, M.Ag dan Penyelenggara Zawa Alfaizin. S.Pd.I, MM. [LH]