Lhoksukon-KemenagNews, Selasa (10/9/2013) Sebanyak 115 Guru di Lingkungan Kementerian Agama kab. Aceh Utara pada hari Minggu tanggal 8 September 2013 lalu telah mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA). UKA ini dilaksanakan oleh Panitia Sertikasi Guru (PSG) Rayon 209 Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) Fakuktas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Institut Agama Islam Negeri Ar- Raniri. UKA tersbut dilaksanakan di FITK IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Utara, Drs. Munzir, M.Pd saat dijumpai di ruangan kerjanya menyampaikan tentang jumlah peserta yang lulus persyaratan administrasi untuk mengikuti UKA “Jumlah peserta yang tertera dalam daftar verikikasi adalah sebanyak 122 orang Guru, dan yang berhasil untuk ikut UKA sebanyak 115 orang Guru. Hal ini dikarenakan ada 4 orang Guru yang tidak cukup masa kerjanya, 2 orang Guru pindah jenjang / mutasi dan 1 orang Guru telah meninggal dunia, jadi total yang gagal mengikuti UKA Hanya 7 Orang Guru tidak sampai puluhan Guru.†Papar Drs. Munzir, M.Pd.UKA merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh calon peserta Sertifikasi Guru. Tujuan Uji Kompetensi Awal ini adalah untuk mengetashui tingkat kemampuan dasar yang dimiliki guru sehingga materi yang disampaikan dalam Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) nantinya akan sesuai dengan kemampuan guru tersebut. Uji Kompetensi Awal hanya dikhususkan bagi calon peserta Sertifikasi Guru yang mengikuti melalui pola PLPG. Setelah calon peserta Sertifikasi Guru lulus mengikuti Uji Kompetensi Awal, barulah Guru memperoleh kesempatan mengikuti PLPG .(fahmi/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242