Takengon-KemenagNews (3/10/2012)Sebanyak 126 orang imam kampung yang ada di 14 kecamatan dalam kabupaten Aceh Tengah mengikuti Pembinaan Nadzir Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah pada hari Rabu, 3 Oktober 2012.Selain melibatkan para imam kampung, kegiatan tersebut juga menyertakan para Kepala dan staf KUA masing-masing kecamatan 1 0rang. Nara sumber dalam kegiatan itu adalah: 1. Drs.H.Hamdan selaku Kepala Kantor Kementerian Agama menyapaikan materi "Kebijakan Kementerian Agama dalam Pengelolaan Tanah Wakaf"; 2. Drs. H. Muhzi Abdullah salah satu kepala seksi di Bidang Hazawa Kanwil Kemenag Aceh memaparkan materi tentang "Mekanisme Tukar Menukar Tanah Wakaf"; 3. Drs.H.Mahmud Ibrahim, Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah memberikan materi "Mengamankan Tanah Wakaf"; dan 4.Saidi B, S.Ag selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag mempresentasikan materi "Pendayagunaan Wakaf Produktif". Ahmad Marjan, S.Ag selaku kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Aceh Tengah menjelaskan bahwa tujuan digelarnya kegiatan itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada para nadzir guna memikirkan upaya-upaya produktif yang potensinya ada di harta agama, termasuk wakaf. Disadari, bahwa selama ini pemahaman masyarakat, tanah wakaf hanya untuk keperluan konsumtif semisal untuk tempat ibadah atau pembangunan gedung sekolah/madrasah dan kesehatan.(mahbub f)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242