Banda Aceh (Humas)---Sejumlah 10.496 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)dinyatakan lulus memenuhi syarat seleksi berkas administrasi di lingkungan Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi Aceh.
Pengumuman ini serentak dilakukan secara nasional,Minggu malam, 15 Januari 2023.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg turut meninjau langsungprogres seleksi berkas hingga batas akhir, jelang dini hari tersebut hinggapukul 23.59 WIB, sebelum diumumkan.
Sejak pendaftaran dibuka, hingga ditutup pendaftaran 6 Januari lalu,tercatat 16.724 orang pelamar mengajukan berkas permohonan ke Kemenag Acehmelalui Subbag Kepegawaian dan Hukum.
Informasi lanjutan tentang seleksi ini dapat dilihat melalui akunmasing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kakanwil Dr Iqbal mengatakan calon yang lulus pada tahap pertama ini,dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Ia menjelaskan tahap selanjutnya, yaitu tahapan Seleksi Kompetensidengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragamadengan CAT.
"Jadi butuh persiapan yang matang bagi peserta, dan belajar dengansungguh, supaya mendapatkan hasil yang bagus dan dapat lulus, tes ini murnitanpa adanya embel-embel apapun," katanya.
"Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuanyang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumumanmenjadi tanggung jawab pelamar,” Iqbal mengingatkan.
Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum, Muhammad Khudari S Sos MAPmenjelaskan khusus bagi para pelamar yang masih belum terima tidak lulus, makabisa mengajukan sanggah.
“Pelaksanaan sanggahan tersebut bisa dilakukan pada 16-18 Januari 2023mendatang, pada yang disediakan panitia,” kata Khudari.
Sementara untuk periode jawab sanggah bakal dilakukan pada 19-25Januari 2023.
Dari seluruh proses tersebut, pengumuman pascasanggah akan disampaikanmulai pada 26-28 Januari 2023, katanya.[]
Hasil seleksi tahap I berikut ini;