CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Zakat, Antara Kesadaran Muzakki dan Sosialisasi Da'i

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 386
Rabu, 7 September 2016
Featured Image

[Banda Aceh Yakub]  Salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan efesiensi pemanfaatan zakat, perlu adanya penyuluhan, juga peran da'i di tengah masyarakat. Langkah ini semua, untuk mewujudkan kesejahteraan umat.

Demikian di antara pengantar Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, saat membuka dan mengisi paparan bagi peserta workshop penyuluhan zakat profesi, di Grand Aceh Hotel Lamdom Banda Aceh.

Menurut Kakanwil, bahwa di mana umat Islam mayoritas, tapi di sana kondisi umat Islam yang masih miskin. Kondisi ini disebabkan oleh antara lain dua hal. Petama, kesadaran akan kewajiban berzakat masih rendah. Mereka (muzakki) sebagiannya, tidak memahami bahwa dalam hartanya tersimpan hak saudaranya yang lain.

Di samping itu, lanjut Kakanwil di hadapan 80 peserta, sore Rabu (7/9) itu, penyebab kedua, sosialisasi yang masih dirasa kurang. Atau dakwah para da'i yang tidak efektif mendakwahkan hikmah zakat.

Hakikat dakwah, sejatinya, bukan ajang menjelekkan pihak lain, menebar fitnah. Dakwah yang paling efektif, ternyata dengan bil hal, dari da'i/da'iyah duluan.

Dari kisah Baiat Aqabah, Kakanwil uraikan hikmah, salah satunya, bahwa dari sana Rasulullah SAW beri teladan hasanah. Sebelum Rasulullah ke Madinah, di sana ternyata telah duluan ada umat Islam, berkat kerja da'i.

Tahun kedua Bai'at Aqabah, Rasulullah SAW mengamanahkan Mus'ab bin Umair. Keberhasilan dakwah di Madinah tak terlepas dari sosok sahabat nabi, kesungguhan Mus'ab bin Umair ra dalam berdakwah.

Jadi yang menentukan dalam realisasi zakat ialah maksimalnya sosialisasi, dan peran juru dakwah juga.

Kakanwil Drs HM Daud Pakeh membuka workshop tiga hari (7-10/9) yang digelar Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil. Acara di di Grand Aceh Hotel Lamdom itu diikuti peserta dari madrasah (MI, MTs, dan MA).

"80 peserta dari kalangan kabupaten/kota, ikut ASN di Kankemenag, Dinas Syariat Islam, dan Baitul Mal, juga madrasah," jelas panitia Fauzan SHI.

"Persoalan zakat, untuk Aceh punya kekhususan tersendiri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang memberi kewenangan bagi Nanggroe Syariat ini mengatur zakat, dan bagian dari PAD," jelas Kakanwil.

Dalam paparan, Kakanwil yang pagi hari baru menutup Seleksi Da'i/Da'iyah Teladan Aceh, juga banyak menyinggung peran juru dakwah dalam mensosialisasikan fiqh dan hikmah zakat bagi umat.

Jadi, bukan dakwah seperti oleh sebagian juru dakwah di Aceh, yang seusai ceramah, tidak ada perubahan, dan tidak ada kesadaran berzakat, baik oleh sebagian dai maupun oleh jamaahnya. Hal yang tersisa, dari sebuah kemeriahan dakwah, hanya lelucon, dan fitnah di sana-sini.  

Di aula besar Grand Aceh Hotel Lueng Bata itu juga, Kakanwil sandingkan pula Baznas di luar Aceh dengan Baitul Mal di Aceh.

"Di antara yang membedakan kita dengan provinsi lain adalah di setiap daerah diangkat Sekretarita Baitul Mal oleh pemerintah," kutip Kakanwil memberi contoh, selain hal keummatan lainnya. []


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh