Zainuddin: Bekerja Jangan karena Siapa-siapa, tapi Bekerjalah karena Tugas dan Tanggung Jawab

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Penulis05 Desember 2022
Zainuddin: Bekerja Jangan karena Siapa-siapa, tapi Bekerjalah karena Tugas dan Tanggung Jawab

Versi Audio

Dengarkan artikel ini

Matikan Audio

Kota Langsa (Hendra)- Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kankemenag Kota Langsa Zainuddin SAg kembali menjadi pembina apel rutin kantor setempat, Senin (5 Desember 2022).

Dalam amanatnya, Zainuddin mengatakan, bulan ini merupakan bulan penghujung akhir tahun. Banyak hal yang harus kita kerjakan, dan banyak hal yang harus kita persiapkan.

Di tahun 2022, banyak pekerjaan yang telah kita kerjakan. Namun kita harus membuat laporan hasil kinerja kita, dan kita evaluasi, apakah pekerjaan kita di tahun ini sudah baik dan sesuai. Agar di tahun yang akan datang, kita bisa tingkatkan dan perbaiki, kita juga harus berinovasi, ciptakan hal-hal yang baru. 

"Kita bekerja jangan karena siapa-siapa, tetapi bekerjalah karena tugas dan tanggung jawab kita, bekerjalah sesuai Tupoksi kita," katanya.

Di penghujung amanatnya, Zainuddin juga menyampaikan Tupoksi Seksi Pendis, bahwa Seksi Pendis telah melaksanakan Kegiatan PKKM dan PKET bagi Madrasah Negeri dan Swasta sejak tanggal 21 November hingga 5 Desember 2022. 

"Semua ini mengacu kepada Surat Kakanwil Kemenag Prov. Aceh Nomor B-4684/KW.01.4/PP.00/11/2022 tanggal 1 November 2022 tentang Mutasi, Rotasi dan Pengukuhan Kembali Kepala Madrasah  dan dasar pelaksanaan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Madrasah," urainya.

Penilaian dilakukan mengacu pada 5 kinerja Kamad, sebutnya, yakni: 1. Usaha pengembangan Madrasah; 2. Pelaksanaan Tugas Menejerial; 3. Pengembangan Kewirausahaan; 4. Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan; dan  5. Hasil Kerja Kepala Madrasah.

"Jadi penilaian ini juga sebagai tolak ukur, apakah Kepala Madrasah telah melaksanakan tugasnya dengan baik, apakah Kepala Madrasah mampu untuk melaksanakannya," ujarnya.

"Kepala Madrasah akan dirotasi maupun dimutasi berdasarkan perolehan nilai yang dicapainya," tutup Zainuddin.

Apel diikuti oleh Kasi Pendis, Penye Zawa, Pelaksana Urusan, Pengawas Madrasah, dan seluruh staf kankemenag Kota Langsa.[yyy]

Layanan
Zainuddin: Bekerja Jangan karena Siapa-siapa, tapi Bekerjalah karena Tugas dan Tanggung Jawab Zainuddin: Bekerja Jangan karena Siapa-siapa, tapi Bekerjalah karena Tugas dan Tanggung Jawab Zainuddin: Bekerja Jangan karena Siapa-siapa, tapi Bekerjalah karena Tugas dan Tanggung Jawab
Mempersiapkan audio...
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh