Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan optimalisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang digelar di aula kantor setempat, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam arahannya, Kakankemenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, melainkan membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat WBK, tetapi bagaimana kita menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Integritas harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap layanan yang kita berikan," tegasnya.
Ia menambahkan, upaya mewujudkan WBK harus diwujudkan melalui kerja nyata di setiap unit layanan, mulai dari layanan pernikahan, pendidikan madrasah dan pondok pesantren, hingga layanan bimbingan masyarakat Islam. Menurutnya, integritas dan kualitas pelayanan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pelayanan yang berdampak.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha, Iskandar SHI menjelaskan bahwa PEKPPP menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh layanan publik di lingkungan Kemenag Bireuen berjalan sesuai standar, yakni cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Melalui PEKPPP, kita dapat melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kualitas pelayanan, sehingga setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan WBK dan implementasi PEKPPP merupakan dua program yang saling melengkapi. WBK memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kerja, sedangkan PEKPPP memastikan nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat evaluasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Dengan langkah yang konsisten serta perbaikan berkelanjutan, Kemenag Bireuen optimistis dapat mewujudkan predikat WBK sekaligus meningkatkan capaian PEKPPP sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang berdampak dan semakin dipercaya masyarakat. [ ]











