Idi-Kemenagnews (18/11/2013). Pemerintah Daerah Aceh Timur bekerjasama dengan Logica 2 (Local governance Innovations For Commnunities In Aceh Phase 2) mengadakan workshop istbat Nikah di gedung Serbaguna Idi Rayeuk, Sabtu,(16/11).
Turut hadir memberikan materi pada kegiatan tersebut Kasi Bimas islam Kankemenag Aceh Timur Akly Zikrullah,S.Ag,MH, Dr. Syukri,MA dari Dinas Provinsi Aceh dan Drs.Buriantoni,SH,MH selaku ketua Mahkamah Syar’iyah Idi.
Bupati Aceh Timur yang diwakili asisten II Amiruddin NN mengatakan untuk menjadikan masyarakat yang sakinah, mawaddah dan warahmah harus ada bukti fisik berupa buku nikah, “Buku nikah sangat penting digunakan untuk berbagai keperluan, meskipun masa konflik dulu banyak yang hilang, maka harus diurus secepatnya,” harapnya.
Sementara itu Suraiyah Kamaruzzaman dari Logica 2 mengadvokasi 2000 pasang yang belum ada buku nikah melalui istbat nikah, “kami akan upayakan bantuan dana dari pemerintah,” urainya.
Akly Zikrullah S.Ag sebagai perwakilan kepala KUA memaparkan tentang sebab-sebab terjadinya nikah liar diantaranya pada masa konflik kantor KUA di tutup, nikah diluar negeri, kepedulian masyarakat sangat kurang, pemahaman agama yang kurang dan lain sebagainya.
Sementara upaya –upaya yang diakukan untuk proses istbat nikah yaitu adanya sosialisasi tentang istbat nikah, melakukan pendataan bagi masyarakat yang belum ada buku nikah, menolak buku nikah yang tidak terdaftar di KUA, “Dan yang terpenting kita uapayakn biaya gratis bagi yang tidak mampu,” ungkapnya.
Setelah penyampaian materi kegiatan workshop diakhiri dengan penandatangan MOU oleh Dinas Syariat Islam Provinsi yang diwakili Dr,Syukri, MA, juga dari Dinas Syariat islam Aceh Timur Syukri Juned,SH, dari mahkamah Syar’iyah Buriantoni dan dari Kankemenag Akly Al-Idra. [jamal/y]