CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

WHO Oktober 2024 di 3000 Desa Wisata, Kemenag Kota Subulussalam lakukan sosialisasi dan Pendampingan di kawasan Air Terjun SKPC

Image Description
Novita Rahayu Wisata
  • Kontributor
  • Dilihat 144
Sabtu, 4 Mei 2024
Featured Image
Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal di Kawasan Air Terjun SKPC, Desa Penuntungan, Kecamata Penanggalan, Kota Subulussalam

 

Percepatan sertifikasi halal yang di usung pemerintah RI melalui BPJPH Kemenag RI untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi halal dunia yang berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata di Indonesia.

Keseriusan pemerintah dalam percepatan wajib sertifikasi halal (WH0) 2024 yang sudah melalukan beberapa kali mandatory pada beberapa waktu belakangan pada 3 kelompok produk yang harus bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, yaitu produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong produk makanan minuman serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, baik skala kecil menengah hingga besar. 

Wisata halal atau halal tourism yang sedang di genjot pemerintah Indonesia dimana Indonesia sangat cocok menjadikan beberapa desa wisata sebagai objek wisata halal yang tentu saja seluruh fasilitas dan bahkan konsumsi harus bersertifikasi halal dan ramah bagi wisatawan muslim. 

Kemenag RI melalui BPJPH lakukan teleconference wajib halal Oktober (WHO) 2024 serentak di 3.000 dewa wisata seluruh Indonesia pada Sabtu, 04 Mei 2024 melalui zoom meeting yang dibuka oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. 

Kemenag Kota Subulussalam turut serta ikuti teleconference WHO 2024 yang dihadiri oleh Plh. Kakan Kemenag Kota Subulussalam Mustafa SAg didampingi Kasubbag TU Jamhuri SHI yang juga sebagai Ketua Satgas Halal Kota Subulussalam beserta anggota di Kawasan Air Terjun SKPC, Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam. 

Dalam sambutannya Mustafa mengatakan bahwa sampai Oktober 2024 pengurusan sertifikasi halal gratis tanpa dipungut biaya, diharapkan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mendapatkan sertifikasi halal mengingat terdapat banyak pelaku usaha UMKM di Desa Wisata Penuntungan ujarnya.

Sosialisasi dan Pendampingan tersebut juga dihadiri oleh Pengawas Produk Halal (PPH) Perangkat Desa Penuntungan, dan pelaku usaha UMKM di Desa Wisata setempat.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh