Banda Aceh| Teuku Zulkhairi| Dr Munawwar Abdul Jalil, MA, Kabid Bina Hukum dalam pemaparannya mengatakan, salah satu tantangan terbesar dalam mensukseskan penerapan syari’at Islam saat ini adalah menyebar virus-virus Sekulerisme, Pluralisme agama dan Liberalisme (SEPILIS).
Virus ini dianggap berbahaya karena bermain pada tataran ideologi, merusak akidah ummat yang berakibat pada ragunya terhadap ajaran Islam dengan alasan-alasan yang terlihat seolah ilmiah dan akademisi.Para pengusung paham ini mengusung slogan Humanisme dalam gerakan mereka.
Padahal Islam selain mengusung misi Hifzunnafs (menjaga jiwa/humanisme), juga mengusung agenda hifzudiin (menjaga agama), menjaga harta, keturunan dan pemeliharaan terhadap harta.Menurut Munawar, para pengusung paham Sepilis itu terus berusaha memperburuk imej syari’at Islam dengan harapan mendapatkan kucuran dana dari luar.
Contohnya seperti saat penertiban ondong-ondong di Aceh Singkil, perngusung Sepilis yang mengatakan dirinya Muslim itu mempropagandakan seolah yang terjadi adalah penutupan geraja dan pengengkangan terhadap kebebasan beragama di Aceh, padahal terbukti bahwa Aceh sangat toleran dalam beragama. Umat Islam di Aceh dan stakeholder syari’at Islam sangat menjunjung tinggi adanya pluralitas di Aceh, tapi bukan pluralisme agama, kata Munawar menegaskan. [y]