[Subulussalam| Faisal] Kankemenag Kota Subulussalam Rislizar Nas, S.Ag selalu mendorong aparatur di lingkungan Kemenag Kota Subulussalam untuk meningkatkan kinerja, disiplin kerja dan kehadiran. Untuk itu, Senin pagi (19/09) bertempat di Aula Kemenag Kota Subulussalam usai melaksanakan apel pagi Kakankemenag langsung melakukan Pembinaan Disiplin Kehadiran PNS dan Pramubakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam.
Didampingi Kasi Bimas Islam Jamhuri, S.Hi, Pengwas Madrasah Muhammadsyah. S.Ag, Pengawas Pendidikan Islam H.Sairun, S.Ag. yang diiikuti seluruh PNS/Pramubakti Kankemenag setempat.
Dalam pembinaan tersebut menghadirkan dua narasumber antar lain Kakankemenag dengan materi PMA No 28 Tahun 2013 tentang disiplin kehadiran PNS/Pramubakti di lingkungan Kemenag dan pelaksanaan Kepegawaian oleh Abdullah.SE dengan materi Hukuman Disiplin Persepektif PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Kakankemenag Rislizar Nas, S.Ag dalam penyampainnya berharap kepada seluruh PNS/Pramubakti untuk meningkatkan disiplin kehadiran yang di mana akhir-akhir ini terkesan mulai mengendor.
Kakankemenag mengatakan saya masih banyak melihat sebagian dari PNS/Pramubakti di lingkungan Kementerian Agama Kota Subulussalam, masuk kerja seenaknya. "Bagaimana pula dia dapat bekerja dengan baik karena dirinya sendiri tidak disiplin, ini suatu contoh yang kecil," ujarnya.
Maka itu, disiplin kerja PNS saat ini sangat di tuntut karena kedepannya tantangan kerja semakin berat. Jadi, bila hari ini suatu pekerjaan harus diselesaikan segera diselesaikan, bukan ditungu-tunggu sampai ada orang bertanya tentang proses suratnya.
Sementara itu Abdullah, SE menjelaskan tentang jenis-jenis hukuman disiplin baik hukuman ringan, sedang dan berat, sampai dengan pemecatan PNS/Pramubakti. [yyy]