Tim Visitasi dan Verifikasi Izin Opersasional Ma’had Aly Kunjungi Dayah Malikussaleh

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author25 April 2018
Tim Visitasi dan Verifikasi Izin Opersasional Ma’had Aly Kunjungi Dayah Malikussaleh

Lhoksukon (Masnoer) - Tim dari Kemenag RI, Dr. Rumadi Ahmad, MA dan Muh Hasbi Assidiqi beserta Kasi Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Kesejahtraan Kanwil Kemenag Aceh Drs. Aiyub Kaoiy, MA, didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Aceh Utara, Sabaruddin mengunjungi  Dayah Malikussaleh Panton Labu, Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dalam rangka visitasi dan verifikasi izin opersasional Ma’had Aly pada dayah tersebut, Selasa (25/4).

Pondok pesantren ini ditunjukkan untuk memfasilitasi antusias keinginan dari santri atau wali santri serta pengasuh pondok pesantren memiliki pengakuan secara formal bagi pendidikan tingkat tinggi di lingkungan pesantren. "Dalam pendidikan ini santri yang melanjutkan studi di Ma’had Aly disebut dengan maha santri," ungkap Sabaruddin.

Ia, melanjutkan tujuan pendidikan Ma’had Aaly adalah untuk menciptakan lulusan yang ahli di bidang agama dan mengembangkan ilmu Agama Islam berbasis kitab kuning.

Sabaruddin menerangkan, dalam Peraturan Menteri Agama PMA No 71 tahun 2015 tentang Ma’had Aly, disebutkan bahwa pengertian Mahad Aly adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (Tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

"Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi, yaitu pelayanan pendidikan yang setingkat dengan universitas ataupun kelanjutan pendidikan setelah sekolah menengah atas sederajat," katanya. [x]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh